Polemik Warkop Sebani: Nasib 42 Pedagang di Ujung Tanduk, Audensi Jadi Penentu

Redaksi

Kota Pasuruan | Cakra.or.id | – Polemik penutupan sementara warung kopi (warkop) di sekitar Lapangan Sebani, Kota Pasuruan, semakin memanas. Nasib 42 pedagang kecil yang berjualan di area tersebut kini berada di ujung tanduk, menunggu hasil audensi yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025 di gedung DPRD Kota Pasuruan.

Surat edaran penutupan sementara dari Satpol-PP telah dikeluarkan, menciptakan ketidakpastian dan mengancam pendapatan harian para pedagang. Mereka, yang sebagian besar berjualan di bahu jalan dan bantaran sungai, mengungkapkan kekhawatiran dan berharap adanya solusi adil dan cepat dari pemerintah kota.

Audensi yang akan dihadiri 42 pedagang beserta perwakilan tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menjadi forum mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi para pedagang, serta mencari solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Beberapa poin krusial yang menjadi fokus diskusi antara lain:

Kepastian Hukum : Para pedagang menuntut kejelasan hukum terkait keberadaan mereka dan tindakan konkret dari pemerintah kota dan dinas terkait. Mereka berharap mendapatkan kepastian apakah mereka diizinkan berjualan di lokasi tersebut atau harus direlokasi.
Dampak Ekonomi : Penutupan sementara telah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para pedagang. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak tersebut dan memberikan solusi yang dapat meringankan beban ekonomi mereka.
Solusi Berkelanjutan : Para pedagang menginginkan solusi jangka panjang yang memungkinkan mereka untuk tetap berjualan dan menafkahi keluarga mereka. Solusi relokasi, jika diperlukan, harus disertai dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah.

Salah satu pedagang mengungkapkan harapannya, “Kami berharap permasalahan ini segera selesai sehingga kami bisa beraktivitas dengan tenang dan stabil. Semoga ada solusi yang baik dan cepat untuk masalah ini.”

Baca juga
Terkait Dugaan Pencemaran dan Masalah Perizinan LSM GMBI Way Kanan Tuntut Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm

Pemerintah Kota Pasuruan dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan respon yang cepat dan solutif atas permasalahan ini. Hasil audensi pada 19 Mei 2025 mendatang akan menentukan nasib para pedagang Warkop Sebani dan menjadi penentu apakah mereka dapat kembali berjualan dengan tenang atau harus menghadapi penutupan permanen Cakra.or.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru.

Saichu

Editor: Redaksi