Cakra.or.id, Situbondo, Jawa Timur – Seluruh elemen masyarakat Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo hadir dalam Musyawarah Desa pada Jumat Malam, 7 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui penggunaan Dana Desa untuk melunasi pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Wonokoyo ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola keuangan secara transparan dan partisipatif.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari seluruh dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonokoyo menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar warga untuk mendukung kemandirian koperasi sebagai pilar ekonomi desa.
Sementara itu, Ketua Pengurus KDMP Wonokoyo, Edy Wijoyo S.H., memaparkan secara rinci sejarah pinjaman dan perlunya segera melunasi utang sebagai bukti akuntabilitas koperasi.
Pendamping Desa, Cahyo dan H. Rofiq juga memberikan penjelasan komprehensif tentang dasar hukum dan mekanisme penggunaan Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk tujuan tersebut. Materi ini menjadi landasan bagi diskusi interaktif yang dipimpin oleh pengurus KDMP. Sesi diskusi berjalan dinamis, di mana para peserta menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, dan masukan konstruktif.
Puncak dari musyawarah ini adalah penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa dan Dokumen Persetujuan Penggunaan Dana Desa.
Penandatanganan ini menjadi bukti sah bahwa seluruh unsur desa sepakat mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk membantu melunasi pinjaman KDMP Wonokoyo.
Keputusan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan lembaga keuangan dan memperkuat fondasi perekonomian desa.
Setelah penandatanganan, musyawarah ditutup dengan doa bersama untuk memohon kelancaran dan keberkahan atas keputusan yang telah diambil. (Sony)