Situbondo , Cakra.or.id – LBH Cakra Kabupaten Situbondo Sangat Prihatin Maraknya tambang galian C di Kabupaten Situbondo yang Diduga beroperasi tanpa kejelasan izin serta mengabaikan aturan yang telah ditetapkan, patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Aktivitas tambang yang tidak terkendali tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Pertanyaan besar muncul ketika kita melihat bahwa beberapa tambang galian C di Situbondo memiliki izin yang jelas, namun dalam operasionalnya, mereka seolah-olah berada di atas hukum. Salah satu contoh yang sangat memprihatinkan adalah Diduga tidak adanya Kepala Teknik Tambang (KTT) yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan yang telah ditetapkan.
Ketiadaan KTT di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan tambang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kelestarian lingkungan. Hal ini tidak hanya mencederai peraturan yang ada, tetapi juga mempertaruhkan nyawa pekerja tambang dan masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Situbondo perlu segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional tambang-tambang ini. Selain itu, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap izin-izin yang telah diberikan untuk memastikan bahwa tambang-tambang tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses pengawasan ini. Dengan transparansi dan partisipasi aktif dari warga, kita dapat memastikan bahwa tambang galian C di Situbondo tidak lagi menjadi sumber masalah, tetapi menjadi bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Saran untuk Pemerintah:
1. Pengawasan Intensif : Lakukan pengawasan rutin dan intensif terhadap operasional tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan lingkungan.
2. Peninjauan Izin : Tinjau ulang izin-izin tambang yang telah diberikan untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan terhadap peraturan.
3. Partisipasi Masyarakat : Libatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan evaluasi operasional tambang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan langkah-langkah strategis ini, kita berharap tambang galian C di Situbondo dapat beroperasi dengan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, demi kebaikan bersama.
RED