Example 728x250

Ketua Komite Rangkap Jabatan di Tiga Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Disorot

Redaksi

Bojonegoro , Cakra.or.id – Dugaan rangkap jabatan Ketua Komite Sekolah di tiga lembaga pendidikan di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro akhirnya terbukti. Sujihanto, yang sebelumnya dikabarkan telah mengundurkan diri, ternyata masih aktif menjabat sebagai Ketua Komite di SMP Negeri 1 Kasiman, SMAN 1 Kasiman, dan SMKN 1 Kasiman.

Sujihanto terbukti masih menjabat sebagai Ketua Komite di tiga sekolah sekaligus, yaitu SMP Negeri 1 Kasiman, SMAN 1 Kasiman, dan SMKN 1 Kasiman. Padahal, ia mengaku telah mengajukan pengunduran diri sejak lama.

* Sujihanto (Ketua Komite Sekolah)
* Solikin (Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kasiman)
* Sri (Humas SMAN 1 Kasiman)
* Purwanto (Petugas Keamanan SMKN 1 Kasiman)
* Anang Prasetyo Adi, S.STP. (Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro)

Kasus ini mencuat pada tanggal 12 Februari 2025, berdasarkan pemberitaan dari salah satu media online

Kasus rangkap jabatan ini terjadi di tiga lembaga pendidikan di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yaitu SMP Negeri 1 Kasiman, SMAN 1 Kasiman, dan SMKN 1 Kasiman.

Rangkap jabatan ini melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan dukungan yang diberikan oleh Komite Sekolah jika satu orang menjabat di tiga sekolah sekaligus.

Kepala Sekolah, Humas, dan petugas keamanan dari ketiga sekolah tersebut membenarkan bahwa Sujihanto masih menjabat sebagai Ketua Komite di sekolah mereka. Sujihanto sendiri mengakui hal tersebut dan berdalih bahwa ia masih menunggu penggantinya. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terkesan lepas tangan dan melempar tanggung jawab terkait masalah ini.

Kasus rangkap jabatan Ketua Komite Sekolah ini menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat menuntut agar dinas terkait segera mengambil tindakan tegas dan mempercepat proses pergantian Ketua Komite di ketiga sekolah tersebut.

Baca juga
PT. BALAD Grup dan Raintrust Biotechnology Singapura Resmi Jalin Kerjasama Budidaya Rumput Laut

Irawan