Kembali Direktur Utama dan Jajaran Mantan Direksi PT. Transportasi Jakarta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA – 2 mantan Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta sudah di tetapkan tersangka dan di tahan, yaitu Donny Saragih dan menyusul Kuncoro Wibowo yang di tetapkan tersangka dan di tahan.
Tidak berhenti sampai di situ kembali Direktur Utama yang saat ini menjabat maupun Jajaran mantan Direksi PT. Transportasi Jakarta di laporkan ke Polda metro Jaya pada Rabu, 23 Agustus 2023 terkait dugaan Pemberangusan Serikat Pekerja atau union busting,
Laporan tersebut di lakukan oleh Jimmy Alvin selaku Wakil Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Serikat Pekerja Transjakarta 2020 -2022 di dampingi pengacara nya, hal ini lantaran Jimmy Alvin selaku Pengurus Aktiv Serikat Pekerja Transjakarta, selaku wakil kepala Divisi Hukum dan Advokasi, yang sedang aktiv-aktivnya menjalankan Fungsi serikat Pekerja nya yang baru berdiri di awal 2020, tetapi sudah menerima kuasa dari puluhan para Anggota nya maupun pekerja lain nya dan masih terus bertambah yang menuntut di bayarkan upah lembur pekerja tersebut yang bekerja di hari libur nasional dari tahun 2015 – 2019
Selain itu Pengurus Serikat peketja tersebut juga sedang Aktiv-Aktiv nya merekrut Anggota untuk memenuhi Qouta sebagai Persyaratan mengikuti Perjanjian Kerja Bersama dengan perusahaan (PKB 2020 -2022), tiba-tiba di PHK secara sepihak tanpa dasar Hukum yang jelas dan Prosedur sebagaimana diatur oleh Peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Selain itu Jimmy Alvin didampingi Kuasa Hukum nya juga berencana melaporkan Direktur Utama dan Jajaran mantan Direksi PT. Transportasi Jakarta tersebut dalam waktu dekat ini ke Polres Jakarta Pusat terkait Dugaan Gugatan atau Pengaduan Palsu yang mengada-ada yang di layangkan ke Pengadilan Hubungan Industrial pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 21 Oktober 2021 dalam melakukan PHK maupun dugaan pelanggaran pidana lain nya .(Mars)