Kejari Pringsewu Geledah Kantor LPPAN Lampung, Usut Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa.

Redaksi

PRINGSEWU, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa/Pekon se-Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.

Pada Selasa (3/6/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, tim penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung yang berlokasi di Jl. Panglima Polem Gang Sawo No. 37, Kota Bandar Lampung.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025, yang diterbitkan di hari yang sama.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Admaja, SH., MH., membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimtek peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara serta studi tiru yang diikuti aparatur desa.

“Dalam penggeledahan ini, kami menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan kegiatan Bimtek tersebut. Dokumen-dokumen ini akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujar I Kadek Dwi Admaja.

Lebih lanjut, Kadek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan memulihkan potensi kerugian keuangan negara akibat pelaksanaan kegiatan Bimtek yang dinilai bermasalah tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini secara profesional. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sebagai informasi, kegiatan Bimtek ini merupakan program yang dibiayai dari APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2024. Kegiatan tersebut semula bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta wawasan kebangsaan aparatur pemerintahan desa. Namun, dalam praktiknya, kegiatan tersebut diduga menyimpang dari aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Kejari Pringsewu menyatakan penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi maupun pihak yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Baca juga
Genangan Air Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Jangkar, Proyek Jalan Jadi Biang Kerok

YULIE