Situbondo, Jawa Timur – Proyek irigasi pompa di Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2024 Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga kini tak berbuah manfaat bagi petani setempat , Proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola oleh HIPPA Makmur Jaya ini terbengkalai dan dikeluhkan petani yang membutuhkan pasokan air untuk lahan pertanian mereka.
Sejumlah petani mengaku kecewa karena irigasi pompa tersebut belum pernah difungsikan sejak proyek selesai. “Irigasi pompa ini belum pernah bermanfaat sejak proyek selesai,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya. “Padahal kami sangat membutuhkannya, meskipun harus membayar , Bencana banjir memang sempat terjadi setelah proyek selesai, namun menurut kami, lokasi yang terlalu dekat dengan bibir sungai menjadi penyebab utama masalah ini , Kami berharap irigasi pompa ini diperbaiki agar bisa bermanfaat bagi kami.”
Kekecewaan petani semakin diperparah dengan adanya dugaan kejanggalan dalam proses pengajuan proyek , Kepala Desa Mlandingan Kulon, Hafid, mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas proyek tersebut . “Saya tidak pernah menandatangani pengajuan program ini Karena Memang Belum Pernah Memberikan Pemberitahuan Kepada Saya Sebagai Kepala Desa,,Yang menandatangani adalah Sekdes. Padahal, seharusnya saya yang berwenang , Kecuali saya berhalangan, baru kewenangan tersebut dapat dilimpahkan kepada Sekdes. Saya juga menyayangkan pemilihan lokasi yang sangat dekat dengan bibir sungai, daerah yang rawan banjir.”
Hafid menambahkan, “Sangat disayangkan proyek ini mangkrak. Petani sangat membutuhkan irigasi tersebut, dan kami berharap agar permasalahan ini segera ditangani agar irigasi pompa dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi para petani.”
Ketidakberfungsiannya irigasi pompa ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek. Pihak terkait, termasuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan serta instansi pengawas, diharapkan segera menyelidiki permasalahan ini dan memberikan solusi agar dana APBN yang telah digelontorkan tidak sia-sia dan petani dapat merasakan manfaatnya. Kejelasan mengenai tanggung jawab atas kegagalan proyek ini juga perlu diungkap untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
TIM