Geng Pelajar di Sleman Aniaya Driver Ojol

Dua dari 4 tersangka kasus penganiayaan terhadap driver ojol

SLEMAN – Aparat Polresta Sleman menangkap empat orang anggota geng pelajar, karena mereka melakukan penganiayaan terhadap tukang ojek Online bernisial MSS (48) warga Kapanewon Tempel di wilayah Tempel Kabupaten Sleman. Tetapi, penganiaayaan ini salah sasaran, karena pelaku bermaksud menyerang anggota geng yang diangap musuh mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian, empat tersangka penganiayaan yang diamankan adalah MR (19) laki-laki pelajar kejar paket C warga Gamping, Sleman, MD (19) pelajar kejar paket C warga Kasihan kabupaten Bantul. Kemudian lelaki pelajar berusia 17 tahun asal Tegalrejo kota Yogyakarta dan seorang lagi lelaki berusia 17 asal Gamping Sleman.

“Peristiwa pengeroyokan terjadi pada selasa 17 Okt 2023 di Dusun Krasakan Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sleman sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Rizky.

Dikatakan, peristiwa itu bermula ketika hari Selasa 17 Okt 2023 sekitar pukul 18 WIB. Saat itu, MR ditelpun MD untuk diajak ke Bungker Kaliadem Cangkringan. Sesaat kemudian MR menjemput MD di Sumberan Gamping Sleman dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah AB 4814 ZD. Pada saat MR sampai di rumah MD, sudah ada dua pelaku lain. Setelah itu, MD berboncengan dengan MR.

Sedangkan pelaku anak berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha N.Max. Sesampai di Bungker merapi, sudah ada temanya sesama anggota geng yakni LK, R, LF, dan X.

Setelah berkumpul, mereka ngopi bersama hingga pukul 20.45 WIB. Selanjutnya tersangka dan teman-temanya turun. “Dalam perjalanan pulang, tepatnya di pasar Tempel, dari arah utara pelaku melihat ada orang yang memakai baju bertuliskan “B..E” jelas Rizky. Inisial itu diketahui merupakan musuh geng para pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizky Adrian (tengah)

Melihat hal tersebut, lanjut Rizky, sepontan para tersangka kembali ke tempat tersebut. Setelah putar balik dari arah bawah jembatan, dua pelaku berteriak “cah B..E udu” kepada sekelompok orang yang ada di angkringan.
“Karena di angkringan ada 10 pemuda yang sedang nongkrong, pemuda yang berada di angkringan menjawab ada masalah apa” lanjut Rizki.

Para pelaku pun kaget tak mengira orang yang diteriaki itu jumlahnya banyak. Merasa kalah jumlah, para tersangka pergi menuju kearah utara pasar Tempel. Kemudian tidak jauh dari lokasi, kawanan pelaku berbuat onar dengan terlibat saling lempar dengan warga sekitar. Pada saat bersamaan, korban yang tengah narik ojek lewat. Diapun menjadi sasaran amukan para pelaku.

“Korban terluka terkena hantaman bambu sepanjang dua meter hingga bambu pecah.” kata Rizki.

Usai menganiaya korban, para pelaku kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di bagian bawah mata, serta luka robek di badian dagu. Setelah kejadian, korban melapor ke Polresta Sleman.

Menerima lapora tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan. Kawanan pelaku-pun terdeteksi dari plat nomor motor yang dipakai. Tak berselang lama, para anggota geng pelajar itu berhasil ditangkap.

Akibat perbuatanya, para anak yang tergabung di geng motor ini terancam pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara. (Sub)

Iklan

error: