DPR RI , Komisi II dan BPN Kolaborasi Dorong Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Jember

Redaksi

Jember | Cakra.or.id | – Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Khozin, M.A.P., berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menggelar sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Jember.

Acara yang bertempat di Hotel Royal, Jalan Karimata, Kelurahan Sumbersari, Jember, ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait sertifikasi tanah, khususnya program wakaf dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kabupaten Jember ditargetkan mendapatkan kuota 3.000 sertifikasi tanah wakaf dan 8.000 sertifikat PTSL pada tahun 2025. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu:

• H. Muhammad Khozin, M.A.P., Anggota DPR RI Komisi II
• Dr. Asep Heri, SH., MH., QR., MP., Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur
• Ghilman Afifuddin, ST., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember

Dalam sambutannya, H. Muhammad Khozin menekankan pentingnya kolaborasi antara DPR RI, BPN, dan pemerintah daerah untuk keberhasilan program ini. “Kita tidak bisa berjalan sendiri , BPN tidak bisa berjalan sendiri, pemerintah daerah juga tidak bisa berjalan sendiri. Kita akan terus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.”Tegasnya

Dr. Asep Heri menambahkan bahwa BPN berkomitmen menyelesaikan sisa 85.000 bidang tanah yang belum tersertifikasi melalui program PTSL dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan. Selain itu, BPN akan meninjau ulang asal usul tanah wakaf untuk memastikan keabsahannya. Lebih lanjut, ia menyebutkan dukungan BPN terhadap program ketahanan pangan, bekerja sama dengan IPB Bogor untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, serta program renovasi/bedah rumah 3 juta unit.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat Jember tentang program strategis Kementerian ATR/BPN dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam program tersebut.

Idham

Baca juga
Pembagian Honor Dan Buku Rekening Guru Ngaji Di Kantor Kecamatan Rambipuji