NGANJUK – Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjabat sebagai Camat saat ini di laporkan para Pengacara ke polres Nganjuk dengan pasal berlapis dugaan melecehkan Profesi.

Bukti rekaman suara beredar luas camat melecehkan dengan berkata ” Semua Pengacara Itu Bajingan”.

Karena itu Peradi yang diketua Peradi Firman Adi merespon peristiwa tersebut dan bersama rekan seprofesi mendatangi Polres Nganjuk, Kamis (22/6/2023).

Menurut Firman, oknum camat tersebut memang sudah meminta maaf secara terbuka namun sebagai manusia kami memaafkan perkataan camat, tapi tindakannya telah melecehkan Profesi kami, dan harus menerima konsekwensinya.

Secara terpisah saat di konfirmasi ASN ini mengatakan sangat menyesal sekali, namun jika tetap di proses secara hukum saya pasrah dan tetap akan saya ikut sesuai aturan.

” Saya sebagai bawahan juga memiliki atasan dan semua saya serahkan ke atasan jika harus mendapatkan sangsi saya trima,” jelasnya. (Emmy)

Iklan

error: