Berita  

Aksi Solidaritas Wartawan Situbondo Desak Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Redaksi

Situbondo, Cakra.or.id –  Wartawan dari Berbagai Media , Organisasi Masyarakat  menggelar aksi solidaritas di Mapolres Situbondo Jawa Timur menuntut pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap Humaidi, wartawan Radar Situbondo.  Humaidi menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi unjuk rasa di Alun-alun Situbondo,Sabtu,02/08/2025

Aksi tersebut diwarnai orasi dan tuntutan tegas agar Polres Situbondo segera memproses pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang belum teridentifikasi, yang disebut sebagai penyusup dalam aksi unras tersebut.  Para Aksi Solidaritas Wartawan menyerukan kecaman atas tindakan kekerasan, menuntut penegakan hukum yang adil dan profesional, serta penangkapan segera para pelaku.

Ketua PWI Kabupaten Situbondo, Edi Supriono, menyampaikan aspirasi para wartawan:  “Kami mendesak Polres Situbondo segera memproses kasus kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. Aksi ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan agar kepolisian bekerja lebih profesional dalam melindungi keselamatan jurnalis serta menjamin kebebasan pers sesuai UU Pers.”

Humaidi, yang dikonfirmasi di kediamannya, berharap pelaku segera diadili.  Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan kalangan jurnalis. Aksi solidaritas ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.

Ketua LBH Cakra Kabupaten Situbondo, Nofiks Syaiful Rahman (Opek), turut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menyoroti minimnya pengamanan dari Polres Situbondo selama aksi unras, Ia mendesak agar Polres Situbondo segera menangkap pelaku yang diduga disusupkan oleh kelompok tertentu dan menuntut proses hukum yang profesional.

LBH Cakra akan memantau proses hukum kasus ini.  Opek menyatakan keprihatinannya atas  kekurangan pengamanan yang dilakukan Polres Situbondo saat mengamankan aksi unras di Alun-alun Situbondo, yang diduga menjadi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Basri/Yopi

Baca juga
Ancam Penuhi Pintu Gerbang Mapolda Jatim, Jika Bupati Situbondo 1 Kali 24 Jam Tidak Minta Maaf