CAKRA.OR.ID || Situbondo, – Program jambanisasi yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 senilai Rp1,9 miliar di Kabupaten Situbondo terancam sia-sia. Pasalnya, hingga saat ini, proyek yang dianggarkan untuk memperbaiki sanitasi di wilayah tersebut belum juga selesai.
Menurut informasi yang dihimpun, anggaran DBHCHT sebesar Rp1,9 miliar tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk kepentingan masyarakat. Namun, hingga Senin (03/03/2025), pembangunan 152 unit jamban di seluruh Kabupaten Situbondo yang dibagi dalam dua tahap pencairan masih belum rampung.
Dinas Kesehatan Situbondo, yang menaungi program ini, memberikan bantuan berupa uang kepada KSM melalui transfer. Program jambanisasi sendiri tidak dikerjakan langsung oleh dinas, melainkan oleh KSM yang berada di desa masing-masing.
Hal ini menimbulkan kecurigaan, karena sejumlah KSM di beberapa desa tidak sepenuhnya menyelesaikan proyek jamban tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa desa belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2024.
Tim Arjuna telah melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada Inspektorat Situbondo beberapa bulan lalu. “Kami prihatin karena proyek jambanisasi ini terbengkalai. Padahal, program ini sangat penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar seorang warga Situbondo yang enggan disebutkan namanya.
“Kami berharap Inspektorat Situbondo segera menyelidiki dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran DBHCHT tersebut,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Situbondo dan Inspektorat Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.
Masyarakat Situbondo menuntut agar Inspektorat Situbondo segera menyelidiki dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran DBHCHT tersebut. Mereka juga menuntut agar proyek jambanisasi segera diselesaikan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Proyek jambanisasi yang terbengkalai dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat ,Masyarakat akan terus menggunakan fasilitas sanitasi yang tidak memadai, yang dapat menyebabkan penyebaran penyakit.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan dan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran DBHCHT tersebut. Proyek jambanisasi harus segera diselesaikan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Situbondo.
SGT/TigaLimaKosong