Berita  

Proyek PSU Graha Sultan Raya Diduga di Kerjakan Asal Jadi, Warga Pertanyakan Kinerja dan Transparansi CV. Surya Nugraha

Redaksi

Situbondo, Cakra.or.id — Proyek pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman rumah umum di Perumahan Graha Sultan Raya, Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Surya Nugraha ini diduga tidak berjalan optimal, menimbulkan keraguan serius mengenai kualitas dan transparansi pelaksanaannya.Senin ,28 Juli 2025

Di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, proyek ini telah berjalan cukup lama, namun progres di lapangan dinilai belum signifikan. Kondisi di lokasi menunjukkan adanya ketidakberesan pengerjaan, bahkan beberapa bagian terkesan terbengkalai.

Warga sekitar menyampaikan kekecewaan mendalam atas proyek yang dianggap tidak profesional ini. Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek menjadi poin krusial yang melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Pekerjaan ini sudah dimulai cukup lama, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Parahnya, tidak ada papan proyek. Padahal itu wajib agar masyarakat tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan sampai kapan pekerjaan dilakukan. Kami sebagai warga hanya ingin proyek ini diselesaikan dengan baik, bukan ditinggal separuh jalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan kegelisahan kolektif.

 

Dugaan masalah semakin menguat dengan temuan proyek serupa di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, yang memiliki pagu anggaran Rp200 juta dan HPS senilai Rp199.999.000. Fakta ini memicu kecurigaan publik terkait pola pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran yang dinilai minim pengawasan.

“Ini proyek negara, pakai uang rakyat. Harusnya dikerjakan dengan profesional dan transparan. Masyarakat berhak tahu dan ikut mengawasi,” tegas warga lainnya, menyoroti pentingnya akuntabilitas.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana, CV. Surya Nugraha, maupun dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Masyarakat berharap adanya penanganan serius dan pengawasan ketat agar proyek PSU ini benar-benar memberikan manfaat sesuai perencanaan awal dan tidak menjadi proyek sia-sia.

Baca juga
Respons Cepat dan Humanis Satpol PP Situbondo dalam Penanganan ODGJ di Desa Kedunglo

Basri