Bojonegoro | Cakra.or.id | – Geger! Sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial menghebohkan publik Bojonegoro. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga kuat sebagai Ketua RT 22 Dusun Wire, Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, melontarkan ancaman verbal terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ancaman tersebut dilayangkan secara terbuka dan terekam sendiri oleh pria tersebut, menunjukkan kesengajaan dan keberanian dalam mengintimidasi warga.
Dalam rekaman yang tidak disensor, pria yang diduga pejabat lingkungan tersebut mengucapkan kata-kata kasar dan bernada intimidatif: “Nak enek LSM neko-neko culek matane. Koko tak gepuk anae nok kene pisan. Jen ndang bongko LSM podo dancok.” (Artinya kurang lebih: “Kalau ada LSM yang macam-macam, kupukul matanya. Aku akan menghajar mereka di sini. Kalau berani bongkar , kalian semua brengsek.”)
Ancaman ini muncul di tengah pelaksanaan proyek pembangunan di Dusun Wire yang kontroversial karena tidak dilengkapi papan nama proyek. Ketidakadaan papan nama yang seharusnya mencantumkan informasi publik penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pelaksanaan, melanggar prinsip transparansi dan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketidakjelasan proyek tersebut memicu pertanyaan dari publik, yang kemudian direspon dengan intimidasi. Ancaman terhadap LSM, yang selama ini berperan sebagai pengawas sosial, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: munculnya keengganan dari sebagian elemen kekuasaan lokal terhadap transparansi dan kontrol publik.
“Apa yang terekam dalam video itu bukan hanya ujaran kasar. Itu adalah manifestasi arogansi kekuasaan mikro yang berpotensi merusak tatanan demokrasi dari tingkat paling bawah,” ungkap seorang pemerhati Bojonegoro yang meminta namanya dirahasiakan. Ia menambahkan, “Monggo LSM ayo pada turun di lokasi.”
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Ngemplak dan aparat Kecamatan Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait video tersebut dan identitas pelaku. Keheningan ini memicu spekulasi tentang adanya pembiaran terhadap intimidasi atau upaya menutup-nutupi praktik tak transparan di balik proyek pembangunan.
Warga setempat mengaku khawatir dan enggan memberikan pernyataan terbuka, namun mengakui bahwa ancaman tersebut telah menciptakan iklim ketakutan. Mereka takut untuk menanyakan detail proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi bukti bahwa demokrasi diuji tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di level paling lokal. Tindakan Ketua RT yang merasa berhak mengintimidasi warga yang mengkritisi kekuasaannya menunjukkan pelanggaran etika jabatan yang serius dan menggerogoti fondasi demokrasi. Pihak berwajib diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan memberikan klarifikasi kepada publik.
Ghana